Pemikiran dan perkembangan hukum tidak ada batas akhirnya, er is geenrust voor het reth (tidak ada istirahat bagi hukum) demikian Prof. JJ. Loef. Kompleksitas dan era global merupakan tantangan yang tidak hanya mengejar kepastian dan ketertiban hukum tetapi secara terus menerus mencari dan mengejar keadilan dalam situasi yang secara terus menerus berubah.
Penuangan pemikiran tidak terbatas pada apa yang ada (what is) tetapi diarahkan pada bagaimana seharusnya, sehingga apa yang telah diperoleh akan berkembang pada apa yang dapat diberikan yang terbaik untuk bangsa dan negara.
Program Magister Ilmu Hukum UNTAG, bermaksud memberikan solusi dengan mempersiapkan tenaga-tenaga profesional yang memiliki kemampuan bersaing dalam menghadapi milenium III dan pasar bebas. Kemampuan bersaing ini didasarkan pada keunggulan dibidang penguasaan ilmu hukum baik secara teoritis, temuan di bidang penelitian dan nilai guna praktis. Supremasi hukum harus ditegakkan sehingga krisis sosial ekonomi dan pemerintahan dapat segera teratasi dengan komitmen terhadap ilmu pengetahuan dan nilai-nilai sosial masyarakat yang bersifat universal.
Program yang ditawarkan ini sekaligus merupakan jawaban atas kepercayaan pemerintah berdasarkan SK Nomor 271/Dikti/ Kep./2000 tanggal 10 Agustus 2000 untuk pembentukan Program Magister Ilmu Hukum UNTAG Semarang.