Bakti Sosial Alumni dan PSHPM UNTAG SEMARANG Di Desa Bandengan, Kendal Kota
Program Studi Hukum Program Magister Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Semarang didirikan berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Dikti Nomor: 271/Dikti/Kep/2000 tanggal 10 Agustus 2000 dan telah diperpanjang dengan SK Dirjen Dikti Nomor 4677/D/T/2004 tanggal 26 Nopember 2004 diperpanjang lagi dengan SK Dirjen Dikti Nomor 1910/D/T/2008 tanggal 11 Juni 2008. Surat keputusan BAN-PT No. 025/BAN-PT/AK-VII/S2/II/2011 tanggal 11 Pebruari 2011 dan terakhir terakreditasi B berdasarkan 1769/SK/BAN-PT/Ak-PNB/M/III/2021 tanggal 15 November 2020, dengan Kajian keilmuan : Hukum Perdata Bisnis; Hukum Pidana; Hukum, Politik dan Pemerintahan; Hukum Kesehatan. Bagi mahasiswa yang berasal dari S1 non hukum sebelum mengikuti perkuliahan, diwajibkan mengikuti pendidikan pra pasca dengan bobot 22 sks.
Proses pendidikan pada Program Studi Hukum Program Magister Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Semarang dilaksanakan dengan cara: perkuliahan dalam ruang kuliah, ditunjang oleh perpustakaan dengan koleksi buku-buku yang lengkap dan memadai, diskusi, tugas-tugas, ceramah-ceramah, seminar, lokakarya, studi banding, Toefl 550, penelitian dan penulisan tesis sebagai tugas akhir, dengan dosen yang telah memenuhi jabatan akademik untuk mengajar di S2.
Program Studi Hukum Program Magister UNTAG Semarang bermaksud memberikan solusi dengan mempersiapkan tenaga-tenaga ahli yang memiliki kemampuan bersaing dalam menghadapi tantangan industri 4.0 dan pasar bebas. Kemampuan bersaing ini didasarkan pada keunggulan di bidang penelitian dan nilai guna praktis. Supremasi hukum harus ditegakkan, sehingga krisis sosial, ekonomi dan pemerintahan dapat segera teratasi dengan komitmen terhadap ilmu pengetahuan serta nilai-nilai sosial masyarakat yang bersifat universal.
-
Program Studi Hukum Program Magister UNTAG Semarang menerima mahasiswa baru Semester Gasal TA 2019/2020 bagi masyarakat yang berkeinginan menjadi ahli bidang hukum dengan gelar, MH.
Program Studi Hukum Program Magister UNTAG Semarang memiliki Konsentrasi Keilmuan:
1. Hukum Perdata Bisnis
2. Hukum Pidana
3. Hukum, Politik dan Pemerintahan
4. Hukum Kesehatan
Syarat Pendaftaran :
1. FC Ijazah S1/D4 dari berbagai disiplin ilmu + Transkrip Nilai dilegalisir;
2. FC KTP + KK;
3. Menyerahkan makalah sesuai konsentrasi keilmuan;
4. Pasfoto berwarna ukuran 3x4 dan 4x6, masing-masing 2 lbr;
5. Uang pendaftaran Rp.500.000,-
Waktu Pendaftaran:
Gelombang I s/d 27 Agustus 2019, Tes Masuk yang semula tanggal 31 Agustus 2019, diajukan menjadi tanggal 30 Agustus 2019, Pukul 16.30 WIB - selesai
Gelombang II 28 Agustus 2019 s/d 10 Septermber 2019, Tes Masuk tanggal 12 September 2019
SEMARANG - Program Studi Hukum Program Magister (PHPM) Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Semarang mengadakan Kuliah Pakar yang mengundang Dr H Supandi SH MHum, Ketua Muda Mahkamah Agung Republik Indonesia Urusan Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara sebagai pembicara, di Gedung PHPM UNTAG Semarang, Jalan Pemuda 70 Semarang, Kamis (01/08).
Supandi, pada Kuliah Pakar yang mengambil tema "Peranan Lembaga Peradilan Dalam Pengawasan Terhadap Pemerintah Di Era Industri 4.0" itu mengatakan bahwa perkembangan teknologi informasi telah merubah banyak aspek kehidupan manusia, baik dalam bidang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum maupun bidang-bidang yang lainnya, atau bahkan boleh dikatakan bahwa hampir tidak ada aspek dari sendi-sendi kehidupan modern yang bisa dipisahkan dari kemajuan IT (Information Technology). "Komunikasi dan informasi sudah berbasis digital yang serba cepat, efisien dan efektif. Saat ini sudah tidak dibatasi ruang dan waktu, interaksi antar bangsa dan antar masyarakat dunia menjadi semakin luas," ungkapnya.
SEMARANG - Program Studi Hukum Program Magister (PHPM) Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Semarang menjalin kerja sama dengan PHPM Universitas Pelita Harapan (UPH) Surabaya untuk meningkatkan Tri Dharma Perguruan Tinggi (PT) yakni pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
Program Studi Hukum Program Magister UNTAG Semarang bekerjasama dengan BaMI (Badan Mediator Indonesia), tahun 2019 kembali akan menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan mediator bersertifikat.
Pengajar berasal dari berbagai profesional dan akademik yang memiliki pengalaman menyelesaikan permasalahan hukum melalui jalur mediasi.
Peserta yang dinyatakan lulus dapat langsung mendaftarkan sertifikatnya ke Pengadilan Negeri sebagai mediator di wilayah hukum Pengadilan, baik di dalam maupun luar Pengadilan.
Sekretariat Program Studi Hukum Program Magister UNTAG Semarang
Jl. Pemuda 70 Semarang 50133
Telp/Fax : (024) 3558376
CP : 0895362101539
Email : magisterhukum@untagsmg.ac.id ; pmih_untag_smg@yahoo.com