Semarang, 8 Juni 2024 – Program Studi Hukum Program Magister Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Semarang menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Kejahatan Siber dan Tantangan Penegakan Hukum Pidana di Era Digital” pada Sabtu, 8 Juni 2024. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai respons akademik terhadap meningkatnya kompleksitas kejahatan siber di tengah kemajuan teknologi informasi.
Dalam sambutan pembuka, Ketua Program Studi Magister Hukum Fakultas Hukum UNTAG Semarang menekankan pentingnya penguatan kapasitas aparat penegak hukum serta penyempurnaan regulasi dalam menghadapi tindak pidana berbasis teknologi. “Kejahatan siber berkembang sangat cepat, mulai dari penipuan digital, peretasan data, hingga penyebaran hoaks yang meresahkan masyarakat. Forum ini diharapkan mampu menghasilkan gagasan strategis dalam mendorong pembaruan kebijakan hukum pidana nasional,” ujarnya.
Diskusi dalam FGD mencakup berbagai aspek, antara lain keterbatasan perangkat hukum positif dalam menangani kejahatan digital, tantangan pembuktian dalam dunia maya, kolaborasi lintas negara dalam penanganan cyber crime, serta perlunya pendekatan hukum yang adaptif terhadap dinamika teknologi.
Para peserta menyampaikan pandangan dan solusi terhadap berbagai kendala yang dihadapi aparat penegak hukum dalam menindak pelaku kejahatan siber, termasuk pentingnya literasi digital di kalangan masyarakat sebagai langkah preventif.
FGD ini menjadi bagian dari komitmen Program Studi Magister Hukum UNTAG Semarang untuk terus mendorong dialog akademik yang solutif dan kontekstual, serta memperkuat peran perguruan tinggi dalam menjawab persoalan hukum yang berkembang di era digital.
