Lewati ke konten
Beranda

Berita

Kolaborasi Internasional: Universitas Kebangsaan Malaysia dan Fakultas Hukum UNTAG Semarang Bahas Peran Pemerintah Daerah dalam Pengembangan Industri Batik di Kabupaten Batang

/*! elementor - v3.16.0 - 17-10-2023 */ .elementor-image-gallery .gallery-item{display:inline-block;text-align:center;vertical-align:top;width:100%;max-width:100%;margin:0 auto}.elementor-image-gallery .gallery-item img{margin:0 auto}.elem

Kolaborasi Internasional: Universitas Kebangsaan Malaysia dan Fakultas Hukum UNTAG Semarang Bahas Peran Pemerintah Daerah dalam Pengembangan Industri Batik di Kabupaten Batang

Batang, 6 Maret 2024 — Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Semarang menjalin kolaborasi akademik dengan Universitas Kebangsaan Malaysia (UKM) melalui kegiatan seminar dan diskusi ilmiah yang mengangkat tema “Peran Pemerintah Daerah dalam Pengembangan Industri Pengrajin Batik.” Kegiatan ini berlangsung di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, yang dikenal sebagai salah satu sentra batik nasional.

Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi kerja sama Tridharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam bidang pendidikan dan pengabdian kepada masyarakat. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memperkuat wawasan lintas negara terkait kebijakan lokal dalam mendukung industri kreatif, khususnya industri batik sebagai warisan budaya sekaligus sektor ekonomi strategis.

Acara ini dihadiri oleh akademisi dari kedua universitas, pejabat pemerintah daerah Kabupaten Batang, pelaku industri batik lokal, serta mahasiswa. Dalam sambutannya, Dekan Fakultas Hukum UNTAG Semarang, Prof. Edy Lisdiyono, SH., M.Hum menyampaikan bahwa kerja sama ini diharapkan mampu menghasilkan pemikiran-pemikiran kritis dan aplikatif yang dapat memperkuat posisi hukum dan kebijakan daerah dalam mendukung pengrajin batik.

Perwakilan dari Universitas Kebangsaan Malaysia, Siti Farahiyah Ab Rahim, menekankan pentingnya pertukaran pengetahuan antarnegara, terutama dalam konteks pelestarian budaya dan pemberdayaan ekonomi lokal. “Batik tidak hanya milik Indonesia, tetapi juga bagian dari warisan budaya kawasan Asia Tenggara yang perlu terus dilestarikan dan dikembangkan,” ujar beliau.

Diskusi berlangsung dinamis dengan berbagai topik seperti regulasi perlindungan usaha kecil menengah, peran dinas terkait, serta tantangan hukum dalam perlindungan hak kekayaan intelektual terhadap motif batik. Tak hanya itu, peserta juga berkesempatan mengunjungi sentra batik di Batang untuk melihat langsung proses produksi dan berbincang dengan para pengrajin.

Kegiatan ini menjadi tonggak penting bagi penguatan kerja sama antara UNTAG Semarang dan UKM, serta membuka peluang kolaborasi lanjutan dalam bentuk riset bersama, pertukaran dosen dan mahasiswa, hingga program pengabdian lintas negara.

Melalui kegiatan ini, Fakultas Hukum UNTAG Semarang menunjukkan komitmennya dalam mengaitkan pendidikan hukum dengan isu-isu lokal yang relevan, sekaligus menginternasionalkan peran akademisi dalam pembangunan daerah berbasis budaya.