PELATIHAN PENULISAN ARTIKEL ILMIAH – 2 SEPT 2019
Berdasarkan Surat Edaran Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor 152/E/T/2012 tanggal 27 Januari 2012, ketentuan untuk lulus program Magister harus telah menghasilkan makalah yang terbit pada jurnal ilmiah nasional diutamakan yang terakreditasi Dikti. Sehubungan dengan hal tersebut, sebagai upaya meningkatkan kemampuan mahasiswa dalam menulis artikel ilmiah yang memenuhi standar baku, Program Studi Hukum Program Magister Universitas 17