Hukum Investasi Internasional
SEMARANG – Program Studi Hukum Program Magister (PSHPM) Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Semarang mengadakan Kuliah Praktisi yang mengundang Dr Kusnowibowo, Direktorat Kerjasama Ekonomi ASEAN Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, sebagai pembicara, di Gedung PSHPM UNTAG Semarang, Jalan Pemuda No 70 Semarang, Sabtu (07/12).
Kuliah Praktisi yang dibuka oleh Ketua Program Studi Hukum Program Magister, Prof Dr Liliana Tedjosaputro SH MH MM dengan topik “Hukum Investasi Internasional” tersebut diikuti oleh mahasiswa PSHPM UNTAG Semarang.
Dr Kusnowibowo memaparkan, hukum investasi internasional terdapat tiga aspek atau elemen yang terkait, yaitu hukum (law), investasi (ekonomi dan bisnis), dan internasional (negara-negara). Hukum investasi internasional memiliki keterkaitan dan hubungan yang erat dengan negara (state/country). “Hukum (internasional) dan negara mengatur investasi asing (foreign direct investment) sebagai inti (core) atau objek pengaturan dimana saja investasi akan dan atau sedang dilakukan,” paparnya.
Materi : Download disini
Galeri Foto : Klik disini