loader image

Pelatihan Penulisan Artikel Ilmiah untuk Mahasiswa

 

SEMARANG – Berdasarkan Surat Edaran Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor 152/E/T/2012 tanggal 27 Januari 2012, ketentuan untuk lulus program Magister harus telah menghasilkan makalah yang terbit pada jurnal ilmiah nasional diutamakan yang terakreditasi Dikti.

Sehubungan dengan hal tersebut, sebagai upaya meningkatkan kemampuan mahasiswa dalam menulis artikel ilmiah yang memenuhi standar baku, Program Studi Hukum Program Magister (PSHPM) Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Semarang mengadakan Pelatihan Penulisan Artikel Ilmiah untuk mahasiswa, Senin (02/09/2019) di lantai 2 kampus PSHPM UNTAG Semarang.

 

Selaku narasumber pada pelatihan tersebut, Edi Pranoto SH MHum (Penyunting Pelaksana Jurnal Spektrum Hukum) dan Rohmat Pujianto SKom MH (Bidang IT Jurnal Spektrum Hukum).

Edi Pranoto menjelaskan tentang tata cara dan substansi agar mahasiswa dapat mensubmit artikel ilmiahnya melalui Jurnal Spektrum Hukum. “Penulis dapat mendownload jurnal template untuk acuan tata cara menulis. Harus menyesuaikan aturan penulisan yang ada pada Jurnal Spektrum Hukum,” kata Edi yang juga Sekretaris Bidang Akademik Program Studi Hukum Program Magister UNTAG Semarang.

 

 

Sementara, Rohmat Pujianto memaparkan tentang prosedur bagi penulis yang hendak memasukkan artikelnya melalui Jurnal Spektrum Hukum. ”Penulis, sebelum dapat mensubmit artikelnya diharuskan untuk mendaftarkan diri, sehingga mempunyai akun pribadi. Setelah itu tinggal mengikuti proses selanjutnya,” ungkapnya.

Edi Pranoto, di akhir kegiatan mengingatkan bahwa mahasiswa program Magister untuk syarat kelulusan diwajibkan menghasilkan artikel yang terbit pada jurnal ilmiah nasional. Juga berpesan pada mahasiswa agar selalu membuka website Jurnal Spektrum Hukum, agar memahami prosedur dan ketentuan apa saja yang berlaku bagi penulis yang hendak memasukkan artikel ilmiahnya.

 

Berita Terbaru

Berita Terkait
Scroll to Top
Scroll to Top